"Kami hanya diberi waktu tiga tahun setelah UU tentang otonomi diketuk palu. Bila tidak mampu mengelola, otonomi ditarik kembali," kata Menteri Kesehatan BARMM (Bangsamoro Autonomous Region of Muslim Mindanao) Filipina, dr Saffrullah M Dipatuan.
KEMBALI KE ARTIKEL