“Jadi, program baru untuk teman-teman adalah membuat tulisan di Kompasiana, lalu di posting di grup Kemafar,, bagi yang tidak memposting tulisan tiap bulan, maka akan dikenakan denda sebesar Rp 20.000.” kata 01 dari organisasi ini.
“Jadi, program baru untuk teman-teman adalah membuat tulisan di Kompasiana, lalu di posting di grup Kemafar,, bagi yang tidak memposting tulisan tiap bulan, maka akan dikenakan denda sebesar Rp 20.000.” kata 01 dari organisasi ini.