Kata korupsi berasal dari bahasa latin yaitu Corruptio yang artinya busuk, memutar balik atau menyogok. Secara sederhana korupsi diartikan dalam politik sebagai penyalahgunaan kekuasaan dalam hal ini jabatan resmi untuk meraih keuntungan pribadi. Tidak dipungkiri lagi Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkiti wabah dari penyakit korupsi.
KEMBALI KE ARTIKEL