Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Pers pada Masa Reformasi

29 Juni 2024   16:53 Diperbarui: 29 Juni 2024   17:35 72 0
Teman-teman tau tidak mengenai pers pada masa reformasi itu bagaimana?

Sebelum pembahasan mengenai pers pada masa reformasi, sebenarnya pers itu apa si?

Pers dalam arti sempit diartikan sebagai surat kabar, majalah dan media cetak. Sedangkan dalam arti luas disebut sebagai media massa. Lalu pengertian pers menurut UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers yang terdapat pada Bab I Pasal 1 yang menyebutkan bahwa Pers adalah lembaga kemasyarakatan dan merupakan sarana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik yang meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik dan semua jenis saluran yang tersedia (Apendi 2020).

Jadi pers merupakan media komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik yang diolah baik dalam bentuk semua jenis saluran yang tersedia.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun