Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Alam & Tekno

Edukasi Penggunaan Obat Sirup Setelah Kemasannya Dibuka

2 September 2022   10:47 Diperbarui: 2 September 2022   11:01 417 3
Mengenal Beyond Use Date(BUD) pada sirup atau batas waktu penggunaan obat sirup setelah kemasan primernya dibuka.
 
Apa itu Beyond Use Date?
Beyond Use Date (BUD) tentu berbeda dengan Expire Date (ED).
BUD adalah batas waktu penggunaan suatu obat setelah diracik atau setelah kemasan primernya dibuka atau dirusak. Kemasan primer disini berarti kemasan yang bersentuhan langsung dengan bahan obatnya. BUD tidak selalu tercantum pada kemasan.
Sedangkan ED sendiri merupakan batas waktu penggunaan suatu produk setelah diprodukasi  pabrik farmasi , sebelum kemasannya dibuka. ED selalu tercantum pada kemasan.
 
Dikalangan masyarakat masih banyak yang belum mengetahui pentingnya BUD, oleh karena itu saya tertarik untuk berbagi informasi penting ini kepada masyarakat.
Obat sirup tentu berbeda dengan obat kapsul atau tablet. Obat sirup yang belum dibuka atau digunakan dapat disimpan hingga masa expire date yang tertera pada kemasan sirupnya. Namun obat sirup yang kemasannya sudah dibuka memiliki masa penggunaan yang berbeda. Pada umumnya obat sirup yang sudah dibuka memiliki batas waktu atau dapat digunakan maksimal 1 bulan setelah kemasannya dibuka. Sedangkan untuk sirup kering misalnya sirup antibiotik memiliki batas waktu penyimpanan lebih pendek yaitu 7 hari setelah dibuka/diracik. Namun dengan catatan tidak ada perubahan bau, warna, dan tekstur serta dengan cara penyimpanan yang baik dan benar.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun