Undang-undang Cipta Kerja atau yang lebih dikenal dengan UU Ciptaker telah menjadi topik yang kontroversial di Indonesia sejak diumumkan pada Oktober 2020. UU Ciptaker adalah undang-undang yang bertujuan untuk merampingkan birokrasi dalam investasi dan menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat Indonesia. Namun, di sisi lain, undang-undang ini juga menuai banyak kritik dari masyarakat karena dianggap akan mengurangi hak-hak buruh dan lingkungan hidup.
KEMBALI KE ARTIKEL