Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Kebijakan Strategis dalam Konflik Laut China Selatan sebagai Ancaman Kedaulatan Geopolitik Indonesia

19 Mei 2024   13:57 Diperbarui: 19 Mei 2024   14:14 87 0
Permasalahan di kawasan Laut China Selatan adalah aktivitas klaim antar negara yang berada di kawasan tersebut. Dampak dari aktivitas tersebut menimbulkan ketidakstabilan politik antar negara atau biasa disebut geopolitik. Dalam aktivitas klaim Sembilan garis putus -- putus (Nine Dash Line) dengan beberapa negara anggota Association of South East Asian Nations (ASEAN) yaitu China, Malaysia, Singapura, Vietnam, Filipina, dan Brunei Darussalam. Indonesia juga berkonflik bukan karena Klaim Nine Dash Line, tetapi karena adanya tumpang tidih daripada ZEE (Zona Ekslusif Ekonomi) dan landasan kontinen Indonesia di kawasan Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau. Sekitar hampir semua wilayah 3 juta kilometer persegi yang akan diklaim oleh Republik Rakyat Tiongkok (RRT). Wilayah Laut Natuna Utara milik Indonesia yang bertumpang tindih sekitar seluas 83.315,62 kelimoter persegi (Octavian,2018). Beberapa negara anggota (ASEAN) juga telah memperebutkan pulau sebagai milik dari negara mereka. Seperti halnya negara Vietnam memperebutkan kepulauan Paracel dengan Republik Rakyat China (RRC), tidak hanya itu negara -- negara tersebut banyak memperebutkan perairan di teluk.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun