" Saya masih menemukan campur aduk antara Koperasi Konvensional dan Koperasi Syariah. Wajar, karena koperasi kita masih baru. Layaknya bayi masih merangkak. Namun, ke depan harus dijalankan sesuai Syariah secara kaffah. Tak ada lagi bunga." Harap Ketua Dewan Pengawas Syariah, Wahyu Salim, S.Ag.
KEMBALI KE ARTIKEL