UU Cipta Kerja: Bila Melakukan Pemutusan Hubungan Kerja Harus Beri Pesangon
26 Maret 2023 13:29Diperbarui: 26 Maret 2023 13:3725925
Meskipun sudah sah menjadi aturan oleh DPR, masih banyak saja masyarakat yang mempertanyakan keabsahan UU Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, resmi menjadi undang-undang saat ini.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.