Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Semua karena MK

14 Juli 2023   13:13 Diperbarui: 14 Juli 2023   13:16 400 1
Pada awal tahun 2000 konflik konstitusional di Indonesia kian mencuat, permasalahan hukum yang menimpa masyarakat, swasta dan pemerintah diambang gawat darurut. Sementara sistem perundang undangan yang ada dianggap sudah tidak memadai untuk menciptakan keadilan (justice) dan ketertiban (order) dengan kompleksitasnya masalah. Pada tahun tersebut anggota Legislatif, Akademisi, Praktisi, Pakar Hukum, Tokoh Partai serta Masyarakat menyadari pentingnya the guardian of the constitution untuk mengatasi berbagai konflik konstitusional, penegakan hukum dan ketatanegaraan, memutus sengketa yang terjadi pada Lembaga Negara dan menata kembali sistem demokrasi konstitusional.

Lahirnya The Guardian of The Constitution

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun