Merger suatu kondisi dimana ada perusahaan yang menggabungkan diri dan ada perusahaan yang menerima penggabungan. Perusahaan yang menerima penggabungan tetap eksis sedangkan perusahaan yang menggabungkan diri dibubarkan demi hukum.
Akuisisi suatu kondisi dimana ada perusahaan yang mengambil alih perusahaan yang lain. Akuisisi dapat dilakukan terhadap saham dan aset milik perusahaan yg akan diakuisisi. Akuisisi saham hanya dapat dilakukan terhadap perusahaan yang berbentuk Perseroan Terbatas ( PT) sedangkan akuisisi aset dapat dilakukan terhadap perusahaan perseorangan ( UD, PD), persekutuan (CV,Firma), badan hukum (PT, Koperasi). Akuisisi saham berbeda dengan pembeliaan saham biasa. Perusahaan pengakuisisi dan perusahaan yg diakuisisi sama-sama tetap hidup. Tapi ada kalanya Akuisisi bisa diikuti dengan Merger.
Konsolidasi merupakan penggabungan dua atau lebih perusahaan dan nama-nama perusahaan-perusahaan yang bergabung tsb hilang kemudian muncul nama perusahaan yang baru. Seperti Bank Mandiri yg merupakan gabungan dari beberapa bank sebelumnya.
Motif Merger dan Akusisi adalah sinergi. Dan Efek dari sinergi tsb menyebabkan operasi lebih ekonomis ( operating economic of scale), Financial economicies meliputi kapasitas peminjaman, biaya hutang lebih rendah dll. Adapun jenis-jenis Merger sebagai berikut : (a) Horizontal misal perusahaan Pialang bergabung, (b) Vertikal misal pengambilalihan pabrik baja oleh pemasoknya, (c) Kongnerik misal perusahaan sabun (sikat gigi) mengambilalih perusahaan Toilet, perusahaan yg bergabung memiliki kesamaan sifat atau tindakan, (d) Merger konglomerat yaitu perusahaan yang tidak berkaitan secara operasional melakukan penggabungan misal Amazon.com ( Toko Online) mengambilalih Washington Post atau bisa juga perusahaan Semen membeli jaringan super market. Biasanya Merger konglomerat memberikan sinergi Financial.
Manfaat yang positif menunjukkan adanya manfaat ekonomi bagi peristiwa akuisisi demikian juga sebaliknya. Dibawah ini ditampilkan kasus Akusisi yg bermanfaat negatif atau Net Present Value ( NPV) negatif dengan kata lain Akusisi tidak menunjukkan adanya manfaat ekonomi ( tidak timbul sinergi).
PTDamai memiliki saham sebanyak 100 juta lembar dg harga perlembar saham Rp.24.000. Perusahan ini bergerak dibidang Konveksi. PT Damai ingin mengakuisisi PTKacau Balauyg bergerak dibidang Distribusi. PT Kacau Balau memiliki 20 juta lembar saham dg harga per lembar saham Rp16.000. PT Damai menawarkan harga Rp18.000 perlembar dalam rangka akuisisi dan PT Kacau Balau menyetujui harga tsb. Di asumsikansetelah akuisisi, PT Damai akan dapat menghemat biaya distribusi sebesar Rp 2.000 juta pada tahun depan dan penghematan tsb meningkat sebesar 10% pertahun selamanya dan tingkat pengembalian yg dipandang layak adalah 16% (ks). Akuisisi yg dilakukan secara tunai.