Bulan November lalu, kedua orang tua, adik, dan saya mengikuti serangkaian proses pembuatan E-KTP di kecamatan tempat kami tinggal. Masing-masing Rukun Tetangga (RT) disediakan waktu kurang lebih sekitar satu jam. Kami tiba di kecamatan pukul 10.30 WIB.