Disini akan membahas bagaimana peranan yurisprudensi dalam pembaharuan hokum keluarga islam yang ada di Indonesia. Sebelumnya kita akan membahas sedikit terkait hukum berfungsi sebagai sistem yang ada di masyarakat Indonesia. Perubahan yang terjadi pun secara langsung ataupun tidak pasti akan memberikan dampak pada sistem hukumnya. Hukum disini akan menempati satu dari dua fungsi tersebut. Yaitu yang berfungsi sebagai sarana control social. Kemudian juga sebagai sarana untuk merubah masyarakat itu sendiri.
KEMBALI KE ARTIKEL