Mata uang yang biasa digunakan dalam transaksi perdagangan internasional di berbagai negara adalah mata uang Dolar Amerika Serikat. Kuatnya pengaruh Dolar AS di mata dunia menjadikan negara-negara memiliki ketergantungan pada Dolar AS, akibatnya negara-negara di dunia harus tunduk dan patuh terhadap yurisdiksi AS. Lambat laun, banyak berbagai peristiwa dunia yang menyebabkan volatilitas Dolar AS. Dampaknya, pertukaran nilai tukar mata uang negara lain terhadap dolar berfluktuasi dari waktu ke waktu (dilansir dari SindikatPost, 17/02/2022). Sadar akan dampak volatilitas yang menyebabkan apresiasi dan depresiasi mata uang dan pentingnya diversifikasi mata uang dalam menjaga stabilitas ekonomi, sejumlah negara mulai mengurangi ketergantungan Dolar AS. Hal yang sama juga dilakukan oleh beberapa negara ASEAN, termasuk Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL