Profesi dokter hewan, atau yang biasa dikenal sebagai veteriner, merupakan salah satu bidang yang sangat krusial dalam menjaga kesehatan hewan dan kesejahteraan masyarakat. Dokter hewan adalah individu yang telah menyelesaikan program studi kedokteran hewan dan memperoleh gelar sarjana kedokteran hewan dari institusi yang diakui. Setelah itu, mereka melanjutkan pendidikan profesi dan program
co-assistance untuk mendapatkan gelar dokter hewan. Dalam konteks masyarakat, keberadaan dokter hewan sangat signifikan, terutama dalam meningkatkan kesadaran akan kesehatan hewan, sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
KEMBALI KE ARTIKEL