Marabahan -- Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Marabahan, Adhy Prasetyanto, menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (In Kracht Van Bewijsde) di Kejaksaan Negeri Barito Kuala, Kamis (21/11). Kegiatan ini berlangsung di halaman dan aula kantor Kejaksaan Negeri Barito Kuala dengan melibatkan aparat penegak hukum.
KEMBALI KE ARTIKEL