Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Kepala Rutan Marabahan Ikuti Pemusnahan Barang Bukti Berkekuatan Hukum Tetap di Kejaksaan Batola

21 November 2024   12:52 Diperbarui: 21 November 2024   12:58 11 0
Marabahan -- Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Marabahan, Adhy Prasetyanto, menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (In Kracht Van Bewijsde) di Kejaksaan Negeri Barito Kuala, Kamis (21/11). Kegiatan ini berlangsung di halaman dan aula kantor Kejaksaan Negeri Barito Kuala dengan melibatkan aparat penegak hukum.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun