Belum lama Kita telah melalui sebuah pesta demokrasi pada 9 april yang telah diatur pada pasal 22 tahun 2007, yaitu memilih pemimpin atau Wakil Rakyat untuk menduduki kursi-kursi Legislatif . Semua Rakyat Indonesia beserta dunia bersorot kepada peristiwa tersebut . Seluruh partai khususnya para calon legislatif berlomba-lomba untuk mendapat suara konstitusi dari rakyat agar partai dan dirinya meraih sebuah kemenangan. Dalam peristiwa-peristiwa sebelum pemilu banyak kita dapati beragam strategi kampanye yang dilakukan oleh caleg maupun anggota partai untuk menarik simpatisan walau dengan segala cara. Memang sebuah kelicikan banyak terjadi dalam kampanye maupun dalam berjalannya sebuah pemilu. Tentu saja ini semua bisa merusak sebuah makna pesta demokrasi yang diadakan pemerintah Indonesia.Tapi , beberapa caleg maupun anggota partai tidak memperdulikan semua ini demi sebuah tahta .