Tapi setelah dua kali efek Jokowi ini dikaitkan dengan pasar modal, saya tidak tahan untuk tertawa.
Di dalam mata kuliah Pasar Modal 101 atau mata kuliah paling dasar, kami diberitahu bahwa harga saham HANYA berubah JIKA dan HANYA JIKA pasar mencerap atau mempersepsi (perceived) bahwa sebuah berita memiliki kandungan informasi dan bahwa informasi tersebut akan mengarah pada perubahan aliran kas perusahaan di masa depan.
Contoh paling gampang begini. Jika perusahaan mengumumkan kenaikan laba perusahaan sebesar 10% lebih tinggi daripada tahun sebelumnya, maka pasar mempersepsi bahwa aliran kas perusahaan juga menaik kurang-lebih 10% juga. Logikanya jika aliran kas perusahaan juga menaik, maka dividen yang dibagikan oleh perusahaan kepada pemegang saham juga akan menaik. Dengan persepsi ini, maka pelaku pasar mencerap bahwa prospek perusahaan baik. Selanjutnya bisa kita tebak bahwa pelaku pasar akan membeli saham tersebut dan harga saham menaik.
Saya tekankan poin penting di sini: informasi yang diterima pasar mesti dipersepsi memiliki pengaruh pada aliran kas di masa depan. TITIK.
Muncul pertanyaan, informasi apa sajakah yang akan merubah harga saham sebuah perusahaan?