Era globalisasi telah memicu perubahan praktik kegiatan transaski ekonomi, klasik menjadi modern. Hukum Islam sebagai hukum yang bisa diterima setiap waktu dan tempat tentu akan berperan aktif dalam sistem tersebut, sehingga eksistensi nilai-nilai keislaman dalam ekonomi modern, seperti perbankan tidak hilang. Salah satu transaski yang menggunakan prinsip syariah dalam perbankan yaitu adanya fasilitas letter of credit (L/C). Letter of Credit (L/C) adalah sarana yang aman untuk menjamin pembayaran transaksi perdagangan internasional. Pada era perdagangan bebas saat ini, L/C menjadi alat pembayaran yang paling sering digunakan dalam transaksi bisnis antarnegara karena. risiko bagi eksportir dan importir dapat dialihkan. pada pihakbank.
KEMBALI KE ARTIKEL