tingkat lokal maupun nasional. Saat ini dunia usaha Indonesia didominasi oleh usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), dengan jumlah usaha tersebut mencapai 64,2 juta atau 99,99% dari jumlah badan usaha di Indonesia (Medcom.id, 2021). UMKM dapat menyerap tenaga bruto. Menurut Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, UMKM mempekerjakan hingga 119 juta pekerja atau mewakili 97% angkatan kerja dunia usaha (Medcom.id, 2021). Tidak dapat disangkal bahwa UMKM mempunyai peranan yang sangat penting dalam membangun stabilitas perekonomian di Indonesia.