Masih jelas dalam ingatan bagaimana dua pulau terluar Indonesia diambil alih oleh Malaysia. Penguasaan efektif adalah alasan utama mengapa Mahkamah Internasional di Belanda memenangkan Malaysia sebagai “pemilik” sah pulau Sipandan dan Ligitan. Beralihnya kepemilikan Sipandan dan Ligitan secara tidak langsung telah menurunkan wibawa bangsa kita. Pencaplokan berbagai kesenian daerah, sampai penangkapan petugas Dewan Kelautan dan Perikanan yang sedang melakukan patroli di wilayah perairan sendiri oleh Malaysia telah menampar harga diri bangsa.