Obat palsu adalah obat yang kandungan bahan berkhasiatnya diganti dengan sebagian atau seluruh bahan yang mirip tetapi secara kimia berbeda dan tidak ada khasiatnya sama sekali. Tindakan pemalsuan obat dapat berupa penggunaan bahan dasar yang tidak sesuai dengan syarat dalam hal ini menggunakan bahan yang sudah tidak layak pakai yang tidak memiliki khasiat, meniru produk obat dan menggunakan merek obat tersebut tetapi kandungan bahan didalamnya tidak sama.