Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Waspada Pencurian, Sepeda Motor Sekejap Melayang

26 November 2024   21:36 Diperbarui: 26 November 2024   21:42 63 0
Pencurian motor telah menjadi salah satu bentuk kejahatan yang sering terjadi di berbagai wilayah, baik di perkotaan maupun pedesaan. Dalam beberapa tahun terakhir, kasus pencurian motor terus menunjukkan angka yang mengkhawatirkan. Tingginya angka kasus pencurian motor tidak hanya menimbulkan kerugian secara finansial bagi korban, tetapi juga menimbulkan rasa tidak aman di tengah masyarakat dan kepercayaan terhadap lingkungan sekitar. Kejahatan ini sering kali dilakukan dengan berbagai modus, mulai dari pembobolan kunci hingga penggunaan alat canggih yang mampu melumpuhkan sistem keamanan kendaraan dan tak jarang dilakukan oleh seorang diri maupun sekelompok orang untuk melakukan kejahatan.

Dalam pertemuan kemarin, saya sudah mewawancara Cynthia Devi (20), korban pencurian motor pada 18 Juli 2024 di Gg Raden Adibrata, Jl.Jendral Sudirman, Kota Bandung. Menurut kesaksian korban kronologi pencuarian ini bermula. "pada jam 10 malam aku baru nyampe rumah, kebetulan motor engga dimasukan ke dalam rumah. Terus pas pagi pagi sekitar jam 8 pas mau manasin motor untuk dibawa ke bengkel tapi motor udah engga ada, dan pas di cek cctv ada yang ambil pas portal gang udah di buka." Ucap Cynthia Devi.

Menurut korban di daerah tempat tinggalnya terdapat portal untuk kepentingan keamanan warga sekitar. Portal tersebut ditutup pada pukul 22.00 WIB dan di buka kembali pada pukul 05.00 WIB.

Berdasarakan bukti cctv yang didapatkan dari korban, pelaku terlihat berkelompok, yang terdiri dari tiga laki-laki dengan menggunakan satu motor beat berwarna putih. Pada pukul 05.13 sampai dengan pukul 05.14 pelaku terlihat mondar mandir di sekitaran rumah korban menggunakan sepeda motor, yang diduga sedang mengawasi situasi sekitar dan terlihat juga ada beberapa warga yang sudah melakukan aktivitas di pagi hari tetapi itu tidak menjadi halangan bagi pelaku untuk melancarkan aksinya tersebut.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun