KKN atau Kuliah Kerja Nyata merupakan kegiatan sebagai sarana untuk menerapkan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Isi dari Tri Dharma Perguruan Tinggi terdiri dari tiga poin yaitu Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian dan Pengembangan, serta Pengabdian kepada Masyarakat. Poin ketiga inilah yang berkaitan dengan kegiatan Kuliah Kerja Nyata. Pada umumnya kegiatan KKN diwajibkan sebagai syarat kelulusan mahasiswa program S1. KKN muncul dari konsep atas kesadaran mahasiswa sebagai calon sarjana untuk dapat memanfaatkan sebagian waktu belajarnya menyumbangkan pengetahuan dan ilmu yang telah diperolehnya secara langsung dalam membantu memecahkan dan melaksanakan pembangunan di dalam kehidupan masyarakat.
KEMBALI KE ARTIKEL