Keuangan publik dalam Islam memiliki karakteristik yang unik karena tidak hanya berfungsi untuk mengumpulkan dan mendistribusikan sumber daya ekonomi, tetapi juga bertujuan untuk mencapai keadilan sosial, kesejahteraan masyarakat, dan keridhaan Allah. Sistem ini mengintegrasikan tiga instrumen utama, yaitu zakat, wakaf, dan pajak, yang saling melengkapi dalam menciptakan sistem keuangan yang berkeadilan. Ketiga instrumen ini memiliki dasar spiritual yang kuat dan diterapkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat secara holistik. Dengan prinsip yang berlandaskan syariat, sistem keuangan publik Islam mampu menjadi solusi terhadap berbagai permasalahan sosial-ekonomi yang dihadapi umat.
KEMBALI KE ARTIKEL