Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

PPKM Darurat di Bogor

13 Juli 2021   17:30 Diperbarui: 15 Juli 2021   17:03 80 1
Bogor - Seperti yang telah dikeluarkannya pemerintah tentang peraturan PPKM Darurat mulai dari 3 s/d 20 Juli 2021 mendatang, pembatasan besar-besaran telah dilakukan guna memutus penyebaran rantai covid-19 ini. Mulai dari penutupan jalan, pemblokadean rute besar/utama, serta para pekerja kini harus 100% WFH.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun