Meski menuai kontroversi, rancangan Undang-Undang (UU) "sapu jagat" Cipta Kerja akhirnya resmi berlaku menjadi UU setelah ditandatangani Presiden Jokowi pada 2 November lalu. UU dengan penamaan No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja ini, pada prinsipnya memberi penyederhanaan perizinan dan kemudahan berusaha bagi pelaku usaha maupun investor untuk memulai dan menjalankan usaha di Indonesia. Tujuannya, menumbuhkan iklim berusaha yang akan membuka peluang lapangan kerja bagi angkatan kerja Indonesia. Â
KEMBALI KE ARTIKEL