Desentralisasi dan otonomi daerah adalah konsep penting dalam sistem pemerintahan Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat di tingkat lokal. Desentralisasi adalah proses di mana pemerintah pusat memberikan sebagian kewenangannya kepada pemerintah daerah. Ini bertujuan agar keputusan dan kebijakan yang dibuat lebih relevan dengan kebutuhan lokal dan lebih cepat diterapkan. Dengan kata lain, desentralisasi membawa pemerintahan lebih dekat kepada masyarakat. Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan tanggung jawab pemerintah daerah untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dengan otonomi daerah, diharapkan daerah dapat lebih mandiri dan kreatif dalam mengelola potensi lokal mereka.Â
KEMBALI KE ARTIKEL