Desentralisasi dan otonomi daerah adalah dua konsep yang menjadi landasan utama dalam transformasi pemerintahan di Indonesia. Desentralisasi, yang merupakan proses penyerahan wewenang dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan serta mempercepat pembangunan di daerah.
KEMBALI KE ARTIKEL