Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Imunitas Kedaulatan Negara, Batasan dan Dinamikanya dalam Perspektif Hukum dan Politik Global

3 Desember 2024   08:23 Diperbarui: 3 Desember 2024   08:46 26 0
Imunitas kedaulatan negara merupakan prinsip fundamental dalam hukum internasional yang memberikan perlindungan kepada negara dari yurisdiksi hukum negara lain. Prinsip ini bertumpu pada asas kesetaraan antarnegara (par in parem non habet imperium), yang menegaskan bahwa satu negara tidak memiliki wewenang untuk mengadili negara lain. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun