Sesiapapun boleh punya klub olahraga khususnya dalam hal ini sepak bola. Mulai dari konglomerasi dana kerajaan pemangku dua tanah suci yang punya klub asal Utara Inggris, hingga sebatas pemilik hektaran tambak yang timnya hanya main ketika even tarkam tujuh belasan. Begitu pun dengan institusi negara boleh saja punya klub sepak bola, lihat saja klub-klub amatir yang dulu sering bermain di kompetisi internal mantan Perserikatan, begitu sering nama PSAD dan PSAL disana.
KEMBALI KE ARTIKEL