Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ruang Kelas

Peran Akad Mudharabah dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Melalui Perbankan Syariah

28 Mei 2024   19:40 Diperbarui: 28 Mei 2024   19:49 68 0
Akad mudharabah adalah salah satu produk utama dalam perbankan syariah yang paling banyak disetujui oleh para Ulama', selain musyarakah. Produk ini dianggap sebagai salah satu komponen penting yang mendukung perkembangan pesat ekonomi syariah di Indonesia. Dalam akad ini, pemilik dana (shahibul maal) dan pengelola dana (mudharib) bekerja sama dalam sebuah kemitraan untuk memperoleh keuntungan bersama (al-ribh). Keuntungan yang dihasilkan kemudian dibagi kepada kedua pihak sesuai dengan nisbah yang telah disepakati sebelumnya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun