Menyadari, bahwa rakyat adalah satu satunya penggagas atau pencipta kebudayan dan bahwa kebudayaan Indonesia sendiri baru hanya dapat dilakukan oleh rakyat, Lembaga Kebudayaan Rakyat (LEKRA), berdiri pada 17 agustus 1950, berdirinya sautu organisasi ini karena terjadi diantara tengah-tengah proses perkembangan manusia terhadap kebudayaan, yang sebagai hasil daya upaya manusia secara sadar untuk pembangunan Indonesia baik lahir da batin.
KEMBALI KE ARTIKEL