Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Problematika Perjanjian Nominee dalam Perkara Hukum Agraria di Indonesia

28 Desember 2023   23:58 Diperbarui: 29 Desember 2023   00:16 104 1
Di era globalisasi saat ini, kebutuhan atas tanah semakin meningkat. Meningkatnya kebutuhan  atas tanah  tersebut  sejalan dengan  semakin  berkembangnya  industrialisasi dan teknologi yang mempengaruhi asek sosial dan budaya. Saat ini kebutuhan atas tanah tidak hanya  dijadikan sebagai  tempat  tinggal semata.  Tetapi  tanah juga  juga dijadikan  sebagai keperluan usaha ataupun jaminan kredit pinjaman bank. Walaupun kebutuhan atas tanah terus meningkat, tetapi porsi dari tanah itu sendiri bersifat tetap atau tidak bertambah. Jika hal ini terus berlangsung maka akan timbul sebuah "scarcity" dalam konteks pemenuhan kebutuhan tanah di masa yang akan datang. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun