Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Freedom of Speech di Amerika Serikat dan Realitas Ungkapan Pendapat di Indonesia

27 Desember 2023   21:52 Diperbarui: 28 Desember 2023   08:09 108 0
Amerika Serikat menurut sejarah telah melakukan amandemen terhadap  konstitusi nya sebanyak dua puluh tujuh kali. Sepuluh amandemen pertama yang dilakukan negara tersebut dikenal sebagai "Bill of Rights". Eksistensi Bill of Rights pada dasarnya bertujuan untuk menjamin dan melindungi hak-hak warga negara. Dari sepuluh amandemen Bill Of Rights, istilah "Freedom of Speech" atau kebebasan berbicara terletak pada amandemen pertama yang berisikan "Melindungi kebebasan beragama,kebebasan pers,dan kebebasan menyatakan pendapat atau berserikat". Di Amerika Serikat, hak warga negara atas Freedom of Speech lahir  karena dipengaruhi pemikiran John Lock (1932-1704). John Lock di dalam pandangannya merumuskan nilai-nilai hak alam seperti hak atas hidup, kebebasan dan milik (life,liberty,and property).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun