Perundungan yang terjadi di Binus School Serpong mengejutkan banyak orang karena tindakannya yang keji. Pada Februari 2024, sekelompok siswa yang disebut Geng Tai menculik seorang siswa. Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan empat tersangka dan delapan anak berhadapan dengan hukum (ABH). Diduga, keempat tersangka, yang berusia antara 18 dan 19 tahun, menyerang korban secara bergiliran dengan alasan "tradisi" tidak tertulis untuk bergabung dengan kelompok mereka.Â
KEMBALI KE ARTIKEL