Pemilihan Umum Kepala Daerah Serentak yang akan dilakukan Februari mendatang masih menyisakan beberapa masalah. Masalah utama yang harus segera diatasi yaitu transparansi dan pelengkapan data DPS (Daftar Pemilih Sementara) yang akan dipindahkan ke DPT (Daftar Pemilih Tetap). Permasalahannya adalah masih cukup warga Jakarta yang sudah terdaftar di Kelurahan dan memiliki KTP Jakarta namanya malah tidak masuk dalam DPS.
KEMBALI KE ARTIKEL