Pada 14 Februari 2024, di Gedung Juang, Kabupaten Bekasi, terbentuklah sebuah komunitas yang kini dikenal sebagai KEMASIN atau Kelompok Masyarakat Intelektual. Diprakarsai oleh Zefannya dan Sopian, KEMASIN hadir dengan visi dan tujuan yang besar: untuk memperjuangkan dan mengadvokasi masyarakat yang mengalami masalah, khususnya di bidang lingkungan, hak asasi manusia (HAM), dan pendidikan. Berdirinya KEMASIN merupakan wujud kepedulian dan tanggung jawab mereka dalam memperkuat suara masyarakat yang seringkali terabaikan dalam ruang publik dan kebijakan.
KEMBALI KE ARTIKEL