Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Penerapan UU Tentang Pesantren No 18 Tahun 2019, Sudahkah Tepat Sasaran?

11 Juni 2022   09:17 Diperbarui: 13 Juni 2022   08:12 1166 8
Pesantren merupakan lembaga yang berbasis masyarakat dan didirikan oleh perseorangan, yayasan, organisasi masyarakat Islam dan/atau masyarakat yang menanamkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah Swt. Jauh sebelum Indonesia merdeka, pendidikan yang diselenggarakan oleh Pesantren sudah lebih dahulu berkembang.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun