Pasca Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, setiap kali orang bertemu pasti akan mengucapkan salam "merdeka". Bahkan, salam perjuangan "merdeka" ditetapkan dalam Maklumat Pemerintahan tanggal 31 Agustus 1945 sebagai salam nasional, yang berlaku mulai 1 September 1945. Maklumat tersebut berbunyi: "Sedjak 1 September 1945 kita memekikkan pekik 'Merdeka'. Dengoengkan teroes pekik itoe, sebagai dengoengan djiwa jang Merdeka! Djiwa merdeka, jang berdjoang dan bekerdja!" Pekik "merdeka" menggema di mana-mana kala itu. Semboyan seperti "Sekali Merdeka Tetap Merdeka" atau "Merdeka atau Mati" juga kerap diucapkan para pemuda dan pejuang, yang menunjukkan tekad untuk mempertahankan kemerdekaan.
KEMBALI KE ARTIKEL