Pegadaian syariah di indonesia memiliki potensi yang sangat besar untuk berkembang. Karena pegadaian syariah berbasis syariah, sehingga masyarakat indonesia yang menggunakan pegadaian syariah terhindar dari riba dan memenuhi syarat keuangan syariah dan pegadaian syariah sangat penting dalam memajukan UMKM dan mengatasi masalah keuangan secara syariah. Hal ini di tunjukan karena indonesia mempunyai penduduk muslim terbanyak, pada tahun 2024 penduduk muslim di indonesia sebesar 236 juta jiwa 84,35 persen dari total populasi negara tersebut sehingga negara indoensia menduduki peringkat kedua dengan poulasi muslim terbanyak setelah negara Pakistan.dan ini menjadi peluang bagi negara Indonesia untuk mengedepankan dan mengembangkan pegadian syariah syariah.
KEMBALI KE ARTIKEL