Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Larangan Menikah Beda Agama Menurut Hukum Islam dalam Al-Baqarah Ayat 221

26 Mei 2024   16:53 Diperbarui: 26 Mei 2024   17:56 139 0
Pernikahan adalah ikatan suci yang tidak hanya menyatukan dua individu secara fisik, tetapi juga secara spiritual dan moral. Dalam Islam, pernikahan memiliki nilai yang sangat tinggi, dan karena itu, berbagai aturan ditetapkan untuk menjaga kemurnian dan keharmonisan ikatan ini. Salah satu aturan penting dalam Islam adalah larangan menikah dengan orang yang berbeda agama. Artikel ini akan membahas larangan tersebut berdasarkan kajian dari Surah Al-Baqarah ayat 221.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun