Dalam beberapa tahun terakhir, pembaharuan hukum pidana menjadi topik yang kian mendesak di Indonesia. Perubahan dinamika sosial, perkembangan teknologi, serta kebutuhan akan perlindungan hak asasi manusia memaksa kita untuk mempertimbangkan kembali relevansi dan efektivitas sistem hukum pidana yang ada. Upaya pembaharuan hukum pidana, seperti yang tercermin dalam pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), menunjukkan adanya keinginan untuk menyesuaikan hukum pidana Indonesia dengan kebutuhan dan tantangan zaman.
KEMBALI KE ARTIKEL