Pegawai Negeri Sipil merupakan profesi yang masih menjadi dambaan bagi pekerja usia produktif di Indonesia. Tunjangan Pensiun dan kestabilan pekerjaan dianggap sebagai alasan utama mengapa mereka memilih PNS. Lalu, apakah ketersediaan tunjangan pensiun dan kestabilan pekerjaan dapat menjamin kebutuhan ASN yang professional?
KEMBALI KE ARTIKEL