Â
I.Masyarakat Sipil
Konsep masyarakat sipil mengacu pada ruang sosial di luar institusi negara dan pasar di mana individu dan kelompok dapat berkumpul, berorganisasi, dan menyampaikan aspirasi mereka (Fajar, 2019). Organisasi-organisasi seperti LSM, serikat pekerja, kelompok advokasi, dan organisasi berbasis komunitas dan agama dapat memainkan peran penting dalam mendorong perubahan sosial dan melindungi hak-hak kelompok.