Dalam era globalisasi yang semakin terhubung, kerjasama ekonomi regional menjadi salah satu faktor kunci dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dunia. Salah satu perjanjian kerjasama ekonomi internasional adalah Perjanjian
Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP). RCEP melibatkan 15 negara di kawasan Asia-Pasifik, termasuk China, Jepang, Korea Selatan, dan negara-negara ASEAN. Beranggotakan 15 negara, negara-negara tersebut berkomitmen untuk bekerjasama dalam pemulihan ekonomi dunia.
KEMBALI KE ARTIKEL