Di Medan, Sumatera Utara terdapat sebuah kawasan industri yang disebut Kawasan Industri Medan (KIM). Ketika saya melintas di daerah tersebut, terdapat dua orang di pos yang melakukan pungutan kepada kendaraan yang mengangkut barang seperti container dan bahan bakar minyak. Pungutan yang dilakukan ini mengatasnamakan serikat buruh dan memberikan selembar kwitansi sebesar Rp. 15.000,-.Â
KEMBALI KE ARTIKEL