Salahsatunya adalah banyaknya para personel Polri yang ikut terlibat dalam kasus yang penuh misteri ini. Tak tanggung-tanggung ada sekitar 56 personel yang diperiksa oleh Irsus Polri dan 31 diantaranya diduga melakukan pelanggaran kode etik dan terancam dipidana apabila terbukti mencoba menghalang-halangi proses hukum dan mencoba menyembunyikan fakta yang sebenarnya.
Dan kini terkuak sudah ternyata Irjen FS adalah tersangka yang berperan sebagai "master mind" dan berupaya mengaburkan fakta dengan menskenariokan kejadian seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak.
Ada beberapa alibi yang sengaja FS dan geng nya lakukan untuk lolos dari jerat hukum, pertama FS beralibi bahwa pada saat kejadian dirinya sedang tidak ada di lokasi kejadian karena sedang melakukan tes PCR.
Kedua FS sengaja menembak dinding dan langit-langit disekitar lokasi kejadian menggunakan senjata milik Brigadir J untuk meyakinkan bahwa memang telah terjadi peristiwa tembak-menembak.
Alibi ketiga, Bharada E dibuat seolah-olah personel hebat yang jago menembak bahkan dikatakan pelatih menembak dikesatuannya, namun pada akhirnya terungkap bahwa Bharada E bukanlah penembak jitu seperti yang dimaksudkan.