Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Analisis Dampak PPh 23 Terhadap Investasi Asing di Indonesia

29 Juni 2024   12:25 Diperbarui: 29 Juni 2024   12:45 25 0
Pendahuluan

Pajak Penghasilan Pasal 23 (PPh Pasal 23) merupakan salah satu jenis pajak yang dikenakan atas penghasilan berupa bunga, royalti, sewa, hadiah, atau penghasilan lainnya yang diterima oleh penerima yang bukan merupakan subjek pajak dalam negeri. Dalam konteks investasi asing di Indonesia, PPh Pasal 23 memiliki peran penting dalam mengatur dan menentukan kebijakan fiskal yang mempengaruhi kegiatan investasi.
Peran PPh Pasal 23 dalam Regulasi Pajak Indonesia
PPh Pasal 23 diatur dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan dan beberapa peraturan pelaksanaannya. Tujuan utama dari penerapan PPh Pasal 23 adalah untuk mengatur pemotongan pajak secara langsung pada sumbernya, sehingga penerima penghasilan luar negeri yang tidak berdomisili di Indonesia dapat dikenai pajak sebelum penghasilan tersebut keluar dari Indonesia.

Dampak PPh Pasal 23 terhadap Investasi Asing

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun