Batagak penghulu adalah pengangkatan seorang pemimpin adat dalam satu kaum bagi masyarakat Minangkabau. Untuk mengangkat seorang menjadi pemimpin adat harus memiliki persyaratan tertentu, karena ia mempunyai tanggung jawab serta kewajiban-kewajiban yang harus dijalankan sebagai pimpinan adat. Hak dan kewajiban seorang pemimpin terhadap anak kemenakan di dalam kaumnya tidak berbeda dari tugas pemimpin format terhadap semua anggota dalam suatu organisasi. Oleh karena itu seorang pemimpin formal dalam masyarakat Minangkabau tidak dapat lepas dari budaya berlaku di Minangkabau.Â
KEMBALI KE ARTIKEL